1.PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial
selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada
kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan
di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk
/ masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A.Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan
ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan
bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara berkasta.
1. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
1. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada
masyarakat adalah sebagai berikut:
2.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan
anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa
memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan
akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat
dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
3.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan
menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab
orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani
orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
4.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
5.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai
ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh
seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar
profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),
tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi,
ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial
dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung
pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang
bersangkutan.
SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan
berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan
gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota
dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial
tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari
satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka
memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan
tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·
Kelas atas (upper
class)
·
Kelas bawah (lower
class)
·
Kelas menengah (middle
class)
·
Kelas menengah ke bawah (lower
middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang
pelapisan masyarakat, seperti:
·
Aristotelesmembagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada
yang kaya, menengah, dan melarat.
·
Dr.Selo
Sumardjandan Soelaiman
Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama
di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo
Paretomenyatakan bahwa ada 2 kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non
elite.
·
Gaotano
Mosoa, sarjana Italia. menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
·
Karl
Marx, menjelaskan secara tidak
langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang
menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya
terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat,
mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara.
Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan
kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak
asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi
kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat
dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal
1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai
sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki
hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan
hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat
kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki
kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak
asasi mengenai pengajaran.
Komentar
Posting Komentar